BIAYA VISA DUBAI (UAE)
VISA CATEGORY | VISA FEES (IDR) |
---|---|
Single Entry 30 days * | 2.300.000,- |
Single Entry 60 days | 4.500.000,- |
Multiple Entry 30 days | 4.500.000,- |
Multiple Entry 60 days | 5.300.000,- |
* Tersedia layanan One Day Service.
** Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
TIPE & JENIS VISA DUBAI (UAE)
UAE VISA SINGLE ENTRY 30 DAYS
Jenis Visa Dubai Single Entry 30 Days bisa digunakan untuk satu kali masuk dan tinggal di negara-negara anggota UAE termasuk Dubai dan Abu Dhabi selama 30 hari.
UAE VISA MULTI ENTRY 30 DAYS
Jenis ‘Visa Dubai Multi Entry Short Stay 30 Days’ dapat digunakan untuk beberapa kali masuk dan tinggal di negara-negara anggota UAE termasuk Dubai dan Abu Dhabi selama 30 hari.
UAE VISA MULTI ENTRY 90 DAYS
Jenis ‘Visa Dubai Multi Entry Long Stay 90 Days’ dapat digunakan untuk beberapa kali masuk dan tinggal di negara-negara anggota UAE termasuk Dubai dan Abu Dhabi selama 90 hari.
SYARAT PEMBUATAN VISA DUBAI
- Pasfoto berwarna background putih terbaru
- Scan Paspor berwarna halaman depan
- Copy KTP
- Scan Akte Lahir apabila penumpang dibawah 21 tahun
** Nama lengkap pada paspor minimal harus terdapat 2 (dua) kata, apabila hanya single name, silahkan mengajukan penambahan nama dalam kolom endorsement di Imigrasi setempat.
Dokumen dapat Anda kirimkan melalui email di: visa@nazarettour.co.id
Processing Time : 2 – 4 hari kerja.
Jumat, Sabtu, dan Hari Libur UAE tidak dihitung sebagai hari kerja.
Biaya visa dapat ditransfer ke rekening kami berikut ini:
Nama Bank: BCA (IDR)
Nama Penerima: PT. Nazaret Citra Mandiri
Nomor Rekening: 5390610183
** Tidak ada refund apabila aplikasi visa ditolak oleh Otoritas UAE. Penolakan Visa dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti, kriminalitas, penyalahgunaan visa, overstayed, atau Red Notice.
- Visa Dubai (UAE) akan diterbitkan dalam bentuk PDF. Setelah aplikasi selesai, visa akan dikirimkan kepada Anda melalui email. Print beberapa lembar dan bawalah pada saat keberangkatan Anda menuju UAE.
- e-Visa Dubai (UAE) ini berlaku 58 Hari sejak tanggal penerbitan.
- Visa Dubai (UAE) ini berlaku baik di Dubai, Abu Dhabi serta anggota UAE aktif yang lain.
- Setelah masuk di Dubai, ijin tinggal visa dapat diperpanjang dua kali dengan perpanjangan pertama selama 30 hari dan perpanjangan kedua selama 20 hari. Biaya perpanjangan adalah AED 850 per perpanjangan.
Apabila Anda ingin memeriksa validasi Visa Dubai Anda. Silahkan klik tombol dibawah ini:
CARA CEK VALIDASI VISA UAE
- Pilih opsi Passport Information dalam kolom Search By.
- Pilih Visa dalam kolom Select the Type.
- Masukan nomor paspor dan tanggal masa berakhirnya paspor pada kolom yang tersedia.
- Pilih Indonesia dalam kolom Nationality, pastikan kode nationality adalah 243 untuk Indonesia.
- Selanjutnya anda harus melakukan verifikasi captcha dengan mencentang “I’m not robot“
- Klik search
Setelah Anda melakukan langkah Search, Anda akan menemukan contoh validasi visa Dubai Anda seperti dibawah ini:
PERSYARATAN UMUM VISA DAN PASPOR UNTUK WNI
Paspor Diperlukan.
Validitas Dokumen:
Paspor yang diterima untuk masuk harus berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.
Pembatasan Masuk dan Transit:
Penumpang harus memiliki dokumen perjalanan dengan jenis kelamin P/F atau L/M untuk masuk dan transit.
Informasi Tambahan:
Penumpang dengan kewarganegaraan ganda harus datang dan berangkat dengan paspor yang sama.
Peringatan:
Pengunjung yang masa berlakunya di paspornya diperpanjang dengan stiker/stempel tidak diperbolehkan masuk.
Nama dalam dokumen perjalanan harus mengandung setidaknya dua kata:
- Jika paspor memiliki dua kolom nama, satu untuk ‘nama depan’ dan satu untuk ‘nama belakang’, dan salah satunya kosong/FNU/LNU, kolom lainnya harus mengandung setidaknya dua kata;
- Jika paspor hanya memiliki satu kolom nama untuk ‘nama lengkap’, maka harus mengandung setidaknya dua kata
Format tanggal lahir dalam dokumen perjalanan harus “Tanggal/Bulan/Tahun”, misalnya 01 JAN 1980 atau 01-01-1980.
Dokumen perjalanan dengan tanggal lahir yang tidak lengkap (misalnya 00-00-1980 atau XX-XX-1980) tidak diterima.
Penumpang dengan paspor tulisan tangan tidak diperbolehkan masuk.
Paspor yang diterima untuk masuk harus menyertakan foto penumpang.
Kartu identitas nasional (ID Emirates/ID UEA) yang dikeluarkan oleh Uni Emirat Arab tidak diterima dalam versi digital.
TENTANG VISA DUBAI (UNI EMIRATES ARAB)
UAE biasanya hanya disebut Emirates adalah sebuah negara di Asia Barat di ujung tenggara Semenanjung Arab di Teluk Persia, berbatasan dengan Oman di timur dan Arab Saudi di selatan dan barat, serta berbagi perbatasan maritim dengan Qatar di barat dan Iran ke utara. Bagi warga negara GCC tidak memerlukan visa untuk masuk ke UAE, diijinkan masuk menggunakan kartu ID Nasional, dan dapat tinggal, bekerja, dan bepergian di Emirates tanpa batas waktu. Warga Uni Eropa (kecuali Irlandia dan Inggris Raya), Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monaco, Norwegia, San Marino, Seychelles, Swiss, dan Kota Vatikan tidak memerlukan visa untuk masa tinggal hingga 90 hari dalam 180 hari.
Warga negara Australia, Brunei, Kanada, China, Hong Kong, Irlandia, Jepang, Macau, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Inggris Raya, dan Amerika Serikat, selain pemegang paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) dapat memperoleh visa on arrival gratis berlaku selama 30 hari. Perpanjangan masa tinggal dimungkinkan dengan tambahan biaya. Warga negara India pemegang visa USA atau Green Card yang valid tidak memerlukan visa terlebih dahulu untuk tujuan kunjungan dan bisa mendapatkan visa pada saat kedatangan, berlaku selama 14 hari, dari bandara/pelabuhan masuk mana pun.
Warga negara mana pun kecuali Afghanistan, Irak, Niger, Somalia, dan Yaman dapat memasuki Uni Emirat Arab hingga 96 jam (4 hari) setelah memperoleh visa transit di bandara dengan catatan waktu transit harus lebih dari 8 Jam. Selain itu penumpang juga harus memiliki bukti pemesanan hotel.
Our Review on Google
STAY SAFE AND HEALTHY!